Hukum Tahun Baru-an

Beberapa Hari yang lalu, hampir di seluruh belahan dunia terjadi perhelatan masal berupa perayaan malam tahun baru yang selalu diistemewakan oleh para peminatnya. Apapun latar belakang ataupun agama mereka, samasekali tidak mempengaruhi antusiasme mereka dalam berpesta-pora pada malam itu. Entah mereka memahami ataupun tidak, Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings. Janus adalah seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” inMélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400). Dari fakta tersebut, tentunya kita dapat menyimpulkan bahwa acara ini sangatlah bertentangan dengan ajaran agama kita karena secara tidak langsung para penyelenggaranya turut melestarikan tradisi pengagungan para dewa yang dilakukan oleh bangsa romawi. Sungguh ironis jika ternyata di negara kita ini para pemuda muslim turut melakukan selebrasi tersebut tanpa memahami esensi perayaan tersebut. Rosululloh S.A.W. pernah bersabda kepada penduduk madinah: قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر “Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i). Pada saat itu, di madinah terdapat perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Jika Rosululloh melihat perayaan tahun baru masehi yang sudah banyak dirayakan saat ini, maka sudah dapat kita perkirakan bahwa tentunya Beliau juga akan melarang perayaan tahun baru masehi tersebut. Karena perayaan tahun baru masehi yang dilaksanakan tidak jauh beda dengan perayaan Nairuz dan Mihrajan yang kemudian dilarang oleh Rosululloh. Jika kita tinjau dari segi kebiasaan, perayaan tahun baru ini sudah menjadi kebiasaan dan adat non muslim dan terutama orang-orang nashrani. Tentang meniru kebiasaan mereka, Rosululloh telah bersabda: من تشبه بقوم فهو منهم “Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud) Apakah kita ingin menjadi bagian dari mereka yang telah dinash oleh Alloh sebagai kaum yang tersesat???. Untuk lebih jelasnya lagi, Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festifal seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka” [Aun Al-Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarh hadits no. 3512]. Lebih jauh lagi Alloh telah menekankan dalam qs.Al Baqoroh 120: وَ لَنْ تَرْضَى عَنكَ الْيَهُوْدُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ... Artinya: “Dan sekali-kali tidaklah ridha terhadap engkau orang-orang Yahudi dan Nasrani itu, sehingga engkau mengikut agama mereka...”. Perayaan tahun baru masehi tersebut adalah salah satu alat yang mereka gunakan untuk menarik kita sedikit demi sedikit agar menyatu dalam tradisi dan agama mereka karena mereka memahami bahwa kita tidak akan mudah mereka taklukkan dengan senjata seperti pada perang salib beberapa abad yang lalu. Dengan berbagai perayaan seperti tahun baru, valentine day, halloween juga berbagai mode dan gaya hidup, mereka mulai manarik antusiasme generasi muda kita untuk bergabung mengikuti langkah mereka. Sebagai penutup, akan kami kutipkan perkataan dari Sayyidina Umar bin Al-Khaththtab Radhiyallahu ‘anhu, “Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka” [Imam Al-Baihaqy No. 18640]. Beliau juga berkata: “Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka” [Imam Al-Baihaqy No. 18641]. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari apapun yang telah terjadi, والله أعلم بالصواب.

Posted by Unknown on 00.00. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for Hukum Tahun Baru-an

Leave comment

Recent Entries

Recent Comments

Photo Gallery