MENGUBAH UJIAN MENJADI HARTA KEKAYAAN “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”. (QS Al Mulk: 2) Kehidupan adalah perjalanan dalam mencapai kesempurnaan. Perjalanan tersebut tak mungkin selalu lurus; ujian merupakan manifestasi dari tikungan dan hambatan yang kita temui. Sikap kita dalam menghadapi ujianlah yang berpotensi membawa peningkatan bagi kualitas diri. Namun dalam salah satu ayatnya, Allah juga berfirman: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS Al Baqarah: 286) Allah mengetahui batas kemampuan yang dimiliki umatnya, sehingga Allah tidak akan memberikan ujian di luar batas kemampuan kita. Yang kita butuhkan adalah keyakinan bahwa Allah tidak akan memberikan ujian tanpa memberikan pertolongan bagi kita. Dalam QS Al Baqarah: 214, Allah SWT berfirman: "Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk ke dalam surga, padahal belum datang kepada kalian (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam goncangan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang bersamanya : Bilakah datang pertolongan Allah? Ingatlah sesungguhnya pertolongan Allah amatlah dekat.” Terkadang kita tidak sadar bahwa Allah sedang menguji kita. Kekayaan yang diberikan Allah merupakan ujian. Apakah kekayaan akan membawa kita pada kesombongan atau rasa syukur kepada Allah? Diperlukan sikap yang benar dalam menghadapi ujian yang berupa kesenangan maupun kesulitan. Sudah sepantasnya kita bertanya kepada akal kita mengenai sikap yang benar dalam menghadapi ujian dari Allah. Dengan begitu, kita belajar menghidupkan potensi akal dan ruhiah kita. Rasulullah SAW bersabda: “Hikmah itu adalah barang yang hilang milik orang yang beriman. Di mana saja ia menemukannya, maka ambillah”. (HR Tirmidzi) Jadi, apapun yang terjadi pada kita, akan bijak bila kita bertanya, “Apa hikmahnya bagi saya?” Semua itu ada hikmahnya. Pasti akan ada. Jika kita berpikir tidak ada hikmah atau tidak mendapatkan hikmah, kita hanya kurang keras berpikir. Jika kita rajin bertanya akan hikmah, maka akan semakin banyak hikmah yang kita dapatkan, yang insya Allah akan menjadikan kita orang yang bijak. Dengan menentukan sikap yang tepat dan membiasakan diri untuk berpikir akan hikmah, ketenangan dan peningkatan kualitas diri sangat mungkin kita dapatkan. "Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, 'Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun' (Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kami akan kembali kepada-Nya). Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (Q.S. Al-Baqarah [2] : 155 - 157)
Ahad, 6 Januari 2013 Ba'da Ashar Kajian Tematik Ahad Awwal "Ngaji Bareng Kyai" dengan Tema "Bagaimana ALLAH SWT mengampuni Dosa Besar & Dosa Kecil Hamba-NYA" bersama Buchori Masruri.
Beberapa Hari yang lalu, hampir di seluruh belahan dunia terjadi perhelatan masal berupa perayaan malam tahun baru yang selalu diistemewakan oleh para peminatnya. Apapun latar belakang ataupun agama mereka, samasekali tidak mempengaruhi antusiasme mereka dalam berpesta-pora pada malam itu. Entah mereka memahami ataupun tidak, Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings. Janus adalah seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” inMélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400). Dari fakta tersebut, tentunya kita dapat menyimpulkan bahwa acara ini sangatlah bertentangan dengan ajaran agama kita karena secara tidak langsung para penyelenggaranya turut melestarikan tradisi pengagungan para dewa yang dilakukan oleh bangsa romawi. Sungguh ironis jika ternyata di negara kita ini para pemuda muslim turut melakukan selebrasi tersebut tanpa memahami esensi perayaan tersebut. Rosululloh S.A.W. pernah bersabda kepada penduduk madinah: قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر “Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i). Pada saat itu, di madinah terdapat perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Jika Rosululloh melihat perayaan tahun baru masehi yang sudah banyak dirayakan saat ini, maka sudah dapat kita perkirakan bahwa tentunya Beliau juga akan melarang perayaan tahun baru masehi tersebut. Karena perayaan tahun baru masehi yang dilaksanakan tidak jauh beda dengan perayaan Nairuz dan Mihrajan yang kemudian dilarang oleh Rosululloh. Jika kita tinjau dari segi kebiasaan, perayaan tahun baru ini sudah menjadi kebiasaan dan adat non muslim dan terutama orang-orang nashrani. Tentang meniru kebiasaan mereka, Rosululloh telah bersabda: من تشبه بقوم فهو منهم “Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud) Apakah kita ingin menjadi bagian dari mereka yang telah dinash oleh Alloh sebagai kaum yang tersesat???. Untuk lebih jelasnya lagi, Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festifal seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka” [Aun Al-Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarh hadits no. 3512]. Lebih jauh lagi Alloh telah menekankan dalam qs.Al Baqoroh 120: وَ لَنْ تَرْضَى عَنكَ الْيَهُوْدُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ... Artinya: “Dan sekali-kali tidaklah ridha terhadap engkau orang-orang Yahudi dan Nasrani itu, sehingga engkau mengikut agama mereka...”. Perayaan tahun baru masehi tersebut adalah salah satu alat yang mereka gunakan untuk menarik kita sedikit demi sedikit agar menyatu dalam tradisi dan agama mereka karena mereka memahami bahwa kita tidak akan mudah mereka taklukkan dengan senjata seperti pada perang salib beberapa abad yang lalu. Dengan berbagai perayaan seperti tahun baru, valentine day, halloween juga berbagai mode dan gaya hidup, mereka mulai manarik antusiasme generasi muda kita untuk bergabung mengikuti langkah mereka. Sebagai penutup, akan kami kutipkan perkataan dari Sayyidina Umar bin Al-Khaththtab Radhiyallahu ‘anhu, “Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka” [Imam Al-Baihaqy No. 18640]. Beliau juga berkata: “Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka” [Imam Al-Baihaqy No. 18641]. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari apapun yang telah terjadi, والله أعلم بالصواب.
Hari Jum'at, 11 Januari 2013 Jam 15.30 (Ba'da Ashar) Mujahadah Jum'at Kliwon bersama Alhabib Dr. Abdurrahman Smith, Lc., MA. serta penjualan paket sembako ekonomis.
Hari Jum'at, 11 Januari 2013 jam 04.30 (Ba'da Subuh) Ijma' bersama KH. Latif Mastur Ikhsan. Tadarus Al-Qur'an ~ Kajian Islam ~ Pembacaan Sholawat Nariyah.
Ahad, 6 Januari 2013 Ba'da Isya' Kajian Kitab bersama KH. Azim Wasi'
Ahad, 6 Januari 2013 Ba'da Maghrib Kajian Fiqih bersama KH. M. Yasluch
Ahad, 6 Januari 2013 Ba'da Dzuhur Qiro'ah bersama M. Zein
Ahad, 6 Januari 2013 Jam 08.00 Tafsir Qur'an bersama KH. Ahmad Naqib Noor, AH.
Hari Jum'at, 4 Januari 2013 Jam 19.30 Istighosah Khoiro Ummah (Setiap Jum'at Awwal) bersama Drs. KH. Dzikron Abdullah Rotib Haddad - Sholawat Kubro - Do'a Ukasyah - Mau'idhoh Chasanah
SELAYANG PANDANG MASJID AGUNG SEMARANG DARI DOELOE HINGGA SEKARANG I. PENDAHULUAN MASJID AGUNG SEMARANG, adalah Masjid tertua di kota Semarang - ibukota Jawa Tengah - memiliki sejarah panjang dan terkait erat dengan sejarah berdirinya kota Semarang. Masjid yang telah menjadi cagar budaya dan harus dilindungi menjadi kebanggaan warga Semarang karena bangunannya yang khas, mencerminkan jatidiri masyarakat pesisir yang lugas tetapi bersahaja. Seperti halnya pada Masjid-masjid kuno di pulau Jawa, Masjid Agung Semarang berada di pusat kota (Alun-alun) dan berdekatan dengan pusat pemerintahan (kanjengan) dan penjara, serta tak berjarak jauh dari pusat perdagangan (pasar Johar), merupakan ciri khas dari tata ruang kota pada jaman dahulu.

Alun-alun depan Masjid Agung Semarang tampak luas dan asri belum ada bangunan di atasnya dan masih digunakan untuk jalur trem.antar-kota. Pengaruh Walisongo pada masa perkembangan Islam di tanah Jawa yang begitu kuat, memengaruhi ciri arsitektur Masjid Agung Semarang. Ini semua bisa dilihat dari atap Masjid yang berbentuk tajug tumpang (tingkat) tiga. Arsitektur ini juga mirip dengan Masjid Agung Demak yang dibangun pada masa Kesultanan Demak. Atap tingkat tiga merupakan representasi dari makna filosofi Iman, Islam, dan Ikhsan. Berbeda dengan Masjid Agung Demak, Atap Masjid Agung Semarang dibungkus dengan bahan seng bergelombang, pada waktu itu merupakan bahan yang langka dan secara khusus harus didatangkan dari Belanda. Masjid Agung Semarang memilii ciri arsitektur Jawa yang khas, dengan bentuk atapnya menyiratkan bangunan gaya Majapahit, bertingkat tiga yang merupakan penggambaran Iman, Islam dan Ikhsan. Bagian tajug paling bawah menaungi ruangan ibadah. Tajug kedua lebih kecil, sedangkan tajug tertinggi berbentuk limasan. Semua tajug ditopang dengan balok-balok kayu jati berstruktur modern. Yang membedakan lagi, bangunan utama Masjid Demak disangga empat soko guru, sedang atap Masjid Agung Semarang ditopang 36 soko (pilar) yang kokoh. Atap Masjid terbuat dari bahan seng yang saat itu merupakan bahan langka dan secara khusus didatangkan dari Belanda. Sampai sekarang, atap seng masih terpelihara dan menjadi salah satu ikon Masjid. Ujung atap limasan diberi hiasan mustaka yang memiliki filosofi derajat tertinggi yang ingin dicapai manusia,

Foto kuno Masjid dengan bentuk atap bertingkat tiga dan ujungnya limasan. Atap terbuat dari bahan seng yang saat itu merupakan bahan langka Di ruangan Masjid, terdapat mihrab yang terlihat runcing dengan langit-langit dari beton, terdapat mimbar imam yang terbuat dari kayu jati dilengkapi ornamen ukir yang indah. Konon pada jaman dahulu mimbar ini dibuat sepasang, salah satunya untuk tempat sholat Bupati Semarang. Sementara pintunya berbentuk rangkaian daun waru, melambangkan arsitektur khas Persia atau Arab. Kompleks Masjid dibatasi pagar tembok dan pagar besi. Entrance utama berupa gerbang masuk gapura (tepatnya di Jl. Alun-alun Barat) dan pada samping (tepatnya pada Jl. Kauman) terdapat pintu gapuro yang lebih kecil.

Gapuro Masjid diresmikan pada tahun 1905, pada dindingnya terdapat empat prasasti dalam empat bahasa : Arab, Melayu, Jawa dan Belanda Masjid Agung Semarang memiliki peranan penting dalam penyebaran agama Islam di kota Semarang, Bahkan Masjid ini juga dianggap sebagai simbol perbauran masyarakat, Sebab, di sekitar Alun-alun dekat Masjid kala itu bermukim warga dari berbagai etnis. Di sebelah utara yang berbatasan dengan Kali Semarang dan pelabuhan, merupakan perkampungan warga etnis Arab dan Koja. Di sebelah barat bermukim etnis Melayu dan sebelah selatan bermukim etnis Jawa yang membaur ke timur bersama etis China. Hingga kini, di sekitar Masjid masih terdapat kawasan Pecinan Semarang. Dengan fakta itu, Masjid Agung Semarang menjadi rumah suci pemersatu umat. Dalam sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, Masjid Agung Semarang juga juga menyimpan cerita yang menarik. Masjid ini menjadi satu-satunya masjid di Indonesia yang mengumumkan kemerdekaan bangsa Indonesia secara terbuka hanya beberapa saat setelah diproklamirkan. Seperti diketahui Proklamasi dibacakan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta di Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta pada hari Jum’at, pukul 10.00 pagi. Lebih kurang satu jam setelah itu yaitu pada saat sebelum sholat Jum’at, Proklamasi kemerdekaan RI diumumkan di Masjid Agung Semarang secara terbuka melalui mimbar Jum’at dan bahkan direlay secara langsung oleh “Semarang Hoso Kyoku” (sekarang RRI Semarang). Sebagai penghargaan atas peristiwa tersebut pada tahun 1952, Presiden RI pertama Ir. H. Soekarno menyempatkan diri hadir untuk melakukan sholat Jum’at dan berpidato di Masjid ini. Mengingat pentingnya Masjid Agung Semarang maka perlu disusun buku tentang Masjid ini. Buku yang menyajikan data sejarah dan keterangan tentang awal berdirinya Masjid dan perkembangannya dari masa ke masa. Diharapkan dengan buku sejarah tentang Masjid ini dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengkaji dan mengenal lebih dekat Masjid Agung Semarang.
Kisah Kewafatan al Habib 'Abdul Qadir bin 'Abdurrahman Assegaf (Ayahanda al Habib Syech bin 'Abdul Qadir Assegaf, Solo) Shaf pertama penuh berdesak-desakan. Habib Abdul Qadir bin Abdurrahman Assegaf mengisyaratkan kepada Habib Najib bin Thoha Assegaf agar maju ke shaf pertama di belakang beliau. Melihat shaf pertama yang telah penuh berdesak-desakkan itu Habib Najib bin Thoha berkata, "Shaf pertama telah penuh, wahai Habib." Mendengar jawaban itu Habib Abdul Qadir menjawab dengan penuh kewibawaan, "Wahai anakku, majulah, kau tak mengetahui maksudku!" Jawaban itu menjadikan Habib Najib bin Thoha spontan maju ke shaf pertama, walaupun harus memaksakan diri mendesak shaf yang telah penuh itu. "Allaahu akbar".

TAHUN 1960, lantai masjid Al-Muhajirin di Pesantren Sirojuth Tholibin, Brabo, Tanggung Harjo-Grobogan, Jawa Tengah, rusak berat. Pengasuh pesantren Kiai Syamsuri risau, karena masjid tersebut pusat syiar Islam. Di sanalah santri dan warga masyarakat berkumpul, untuk sembahyang, ngaji, rapat desa dan sebagainya.
Suatu hari, sang kiai mengutarakan kerisauannya di depan santri dan masyarakat. Intinya, ia menyampaikan bahwa lantai masjid harus segera diperbaiki, dan ia ingin kayu milik Masjid Desa Jragung Demak lama menjadi pengganti lantai masjidnya. Dana terkumpul, dari iuran santri dan jariyah warga Desa Brabo. Tapi belum cukup.
Akhirnya, Kiai Syamsuri ambil “jalan pintas”, yakni menjual kitab Syarah Bukhori setebal 12 jilid kepada Anwar, kala itu pemilik toko Toha Putera di Semarang. Namun, sang kiai bilang kepada Anwar bahwa kitab ini jangan dijual dulu kepada orang lain, karena suatu saat, dirinya akan datang: membeli kembali Syarah Bukhori kesayangannya ini.
Beberapa waktu kemudian, Anwar dikunjungi Kiai Hamid Kajoran Magelang. Biasalah, rumah pemilik toko kitab ada kitab-kitab aneka macam yang tertata rapi. Kiai Hamid pun biasa melihatnya. Tapi hari itu, mata Kiai Hamid tampak terpesona dengan setumpuk kitab teronggok. Tak lain, kitab itu Syarah Bukhori milik Anwar yang dibeli dari Kiai Syamsuri. Kiai Hamid tambah tertarik dengan kitab itu, karena setelah dibuka, semuanya telah diberi makna dengan rapi dan bagus.
“Kang Anwar, buatku saja ya kitab ini,” begitu kira-kira Kiai Hamid meminta. Karena yang meminta Kiai Hamid, maka kitab tadi diberikan secara cuma-cuma.
Lain waktu, Kiai Hamid Kajoran dikunjungi kiai muda bernama A. Baidhowi. Kedua kiai kita ini akrab, hangat, dan saling menghormati. Karena lama tidak berjumpa, Kiai Hamid meminta tamunya menginap. Dalam perbincangannya, Kiai Hamid cerita:
“Gus Dhowi, aku punya kitab.”
“Kitab nopo, Kiai.”
“Syarah Bukhori. Aku minta dari Toha Putra. Tetapi, kitab itu akan saya hadiahkan untuk Sampeyan.”
“Waduh, matur suwun, Kiai.” Tapi Kiai Hamid tidak memberi secara cuma-cuma. Ia meminta mahar dari Kiai Baidhowi.
Malamnya, tuan rumah mempersilakan sang tamu untuk istirahat di kamar pribadinya, di lantai dua. Namun penghormatan Kiai Hamid malah bikin tamunya tidak bisa tidur. Kiai Baidhowi merasa rikuh, di kamar bawah ada kiai yang dihormatinya.
Paginya, Kiai Hamid mengutarakan mahar keinginkannya. Kiai Baidhowi, demi kitab yang disenanginya, menyanggupi mahar.
“Mahar pertama, doakanlah semua anak keturunanku suka dengan tamu,” kata Kiai Hamid mulai menyebutkan keinginannya.
“Mahar kedua, doakan semua anak cucuku bisa haji,” lanjutnya.
“Mahar terakhir,” kata Kiai Hamid, “doakan anak cucuku suka mengaji.”
Dengan rikuh dan keterkejutan yang masih tersimpan, Kiai Baidhowi yang masih mudah berdoa di hadapan Kiai Hamid yang lebih sepuh dan sangat dihormatinya itu. Setelah semuannya selesai, sang tamu pamitan.
Kemudian, Kiai Baqoh Arifin, putra Kiai Hamid, mengantarkan tamunya sampai terminal Magelang, atas perintah ayahandanya.
Diceritakan, dalam perjalanan kitab Syarah Bukhori sempat jatuh. Sesampainya di kediamannya, Pesantren Sirojuth-Tholibin, Brabo, Kiai Baidhowi langsung menemui ayahandanya, Kiai Syamsuri, memberikan kitab yang dikasih Kiai Hamid.
Kiai Syamsuri kaget, ternyata kitab itu adalah kitab yang dulu dijual kepada Anwar . Sambil menangis, ia langsung memeluk kitab tadi. Lalu memeluk Kiai Badhowi, yang tak lain adalah putranya sendiri. Sang anak bingung, “Wonten nopo, Pak?”
***
Kiai Syamsuri lahir pada tanggal 21 April 1906, di Desa Tlogogedong Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Bapaknya bernama KH Dahlan bin Nolo Khoiron, imam dan pemuka agama di desanya. Kakek Syamsuri adalah lurah di Sambak Wonosekar, Demak.
Kehadiran Syamsuri muda di Brabo bermula dari permintaan dua tokoh agama di Brabo Mbah Idris dan Mbah Hasan Hudori, kepada Kiai Syarqowi Tanggung Tanggungharjo. Keduanya meminta kepada Kyai Sarqowi agar “menanamkan” santrinya di desa Brabo. Kyai Syarqowi menunjuk santrinya yang bernama Syamsuri, yang tak lain menantunya, untuk mengabdi dan mengembangkan Islam di Brabo.
Kiai Syamsuri berdakwa dengan pelan-pelan. Pengajian bandongan kecil-kecilan digelar di serambi masjid. Sembari mengetahui seluk beluk warga Brabo, ia berkunjung ke rumah warga. Sifat sabar dan keuletannya, Kiai Syamsuri berhasil mendapat simpati masyarakat Brabo. Akhirnya, jangkauan pengajiannya hingga ke luar desa, dan jama’ah pengajian di serambi masjid makin ramai.
Melihat makin bertambahnya santri, masyarakat mengusulkan untuk mendirikan pesantren. Berdirilah pondok pesantren, dengan nama Sirojuth Tholibin, tahun 1941.
Nama pesantren, selain bermakna lentera penerang para penuntut ilmu, juga dalam rangka “menempelkan kitab” bernama Sirojuth Tholibin karya Syekh Muhammad Ihsan Jampes Kediri. Istilahnya, tabarukan. Kitab Sirajuth Thalibin adalah syarah atas kitab Minhajul ‘Abidin karya Imam Al-Ghozali.
Syamsuri suka belajar agama. Syamsuri kecil sudah ngaji akidah, fiqih, Al-Qur’an. Guru pertamanya ayahnya sendiri, KH Dahlan.
Selanjutnya, ia belajar kepada KH Abdur Rohman di Tlogogedong Demak Jawa Tengah. Ia juga belajar kepada Kiai Irsyad Gablog dan nyantri di Mangkang sertai KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng.
Syamsuri muda pernah belajar ngaji Shohih Bukhori dan Shohih Muslim kepada Kiai Hasan Asy’ari di Poncol Bringin Salatiga. Tempat lain yang pernah disinggahi Syamsuri untuk belajar adalah Pesantren Tegalsari, Bringin Salatiga, asuhan Kiai Tholhah.
Di antara ulama yang seangkatan dengan Kiai Syamsuri adalah KH Muslih Mranggen Demak. Bahkan, keduanya sama-sama alumni Pondok Tanggung, di bawah asuhan Kiai Syarqowi.
Ada sebuah kisah tentang Kiai Syamsuri dan Kiai Muslih. Kiai Muslih pernah meminjam kitab Shohih Bukhori kepada Kiai Syamsuri. Lalu, Kiai Syamsuri meminjamkan kitab tersebut dengan mengutus muridnya, Shobari, untuk membawanya ke Mranggen. Konon Shobari membawa kitab tadi dengan dipikul memakai kayu.
Tokoh lain yang seangkatan adalah KH Arwani Kudus (hubungan dalam thoriqoh), KH. Shodaqoh, ayah dari KH Haris Shodaqoh, pengasuh PP Al Itqon Gugen Semarang), KH Nawawi Bringin Slatiga, dan KH Ihsan Brumbung Mranggen Demak.
Dalam hal tarekat, Kiai Syamsuri mengambil sanad dari Kiai Syarqowi, tepatnya tarekat Naqsabandiyah Kholidiyyah. Namun ia tidak diangkat menjadi mursyid, meski kadang ditunjuk sebagai badal. Sebab, Kiai Syamsuri diarahkan untuk lebih berkonsentrasi pada pendidikan santri di pesantren.
Kiai Syamsuri berpulang ke Rahmatullah, bakda Magrib, malam Rabu, 23 Shofar, bertepatan dengan 4 Oktober 1988. (Ditulis ulang oleh Hamzah Sahal dari dan atas seizin www.Sirojuth-Tholibin.net)

MUHAMMAD NA'IM menolak harapan ayahandanya untuk menjadi jawara. Sebab, meski terhormat, ia tidak nyaman menyaksikan ayahandanya sebagai seorang jawara. Na'im kecil menilai ayahandanya, Haji Na'im, hidup dalam ketidakberaturan. mengembara ke pelbagai tempat dan oleh karenanya sering tidak tidur di rumah.
Muhammad Na'im yang lahir tahun 1912 di Cipete-Jakarta Selatan meminta izin kepada ayahandanya untuk memilih belajar ilmu agama. Ayah dan ibunya, Mera, menyetujui permintaan anaknya yang dinilai agak ganjil.
Saat itulah, sejak anak-anak, Na'im gigih mengaji, keliling dari satu mushola ke mushola lainnya, gigih menemui guru-guru yang ada di kampung-kampung Jakarta. Belajar silat ia lakoni juga, namun
Sekedar menggugurkan kewajiban sebagai anak seorang jawara. Haji Na'im meloloskan Muhammad Na'im untuk tidak mengikuti jejeknya, mungkin karena dua anaknya yang lain, Abdul Madjid dan Abdul Karim --keduanya saudara tua Muhammad Na'im-- bener-benar telah mengikutinya sebagai Jawara. Kelak dua anaknya ini menjadi lurah Cipete Utara. Bahkan, nama Abdul Madjid disematkan sebagai nama jalan. Jawara di jaman itu, memang termasuk masuk kelas terhormat.
Memasuki masa remaja, setelah mengkhatamankan Al-Qru’an, Na'im mulai ngaji di luar kampung. Ia pergi agak jauh ke Kuningan-Jakarta Selatan untuk mengaji kepada Guru Mughni dan Guru Makmun bin Sanusi. Ia pergi lebih jauh lagi, ke Cipinang Muara-Jakarta Timur untuk menimba ilmu kepada Guru Marzuki.
Na'im tidak sendirian. Dari Cipete, ia pergi mengaji bersama tiga sahabatnya: Hamim, Raisin, dan Tabrani. Tiga anak ini kakak beradik, ibu mereka bernama Hj. Rohaya, seorang guru ngaji di Cipete.
Dari Guru Mughni dan Guru Makmun, Naim mempelajari nahwu-shoraf, fiqih, akidah, dan tafsir. Diceritakan, Naim tidak hanya pandai menyerap macam-macam ilmu dari para gurunya, tapi ia juga melakoni nasehat-nasehat gurunya. Sopan santun gurunya diikuti, cara mengajar gurunya dicontoh.
Ketika KH Abdurrazaq Makmun baru datang dari Makkah, Naim langsung datang kepadanya.
“Ini ulama masih anget, harus dimintai ilmunya,” begitu kira-kira kata Naim. Guru dan murid ini amat akrab, seperti teman sebaya, hubungannya tidak kaku. Keduanya juga saling menghormati.
Merintis Ekonomi dan Pengajian
Dalam bab mencari penghidupan, Naim juga meniru para gurunya. Ia memelihara dan mengurus ladang pertanian dan empang di tanah miliknya, yang memang luas. Ia menanam pepaya, rambutan, belimbing, melinjo, jambu, dan jeruk. Empangnya diisi ikan tawes dan gurame. Ia juga berternak sapi. Kelak, ketika putra-putrinya berjumlah tiga puluh, semangatnya untuk mandiri dalam kehidupan ekonomiannya bertambah.
Sementara itu, mushala kecil dibangun dekat empang yang juga berdekatan dengan sumber air alami, masyarakat menyebutnya dengan kobakan. Di tempat sederhana itulah Muhammad Naim mengajarkan Al-Qur'an kepada murid-muridnya. Di antara muridnya itu ada seorang pemuda yang bernama Asyari, yang turut membantu mengurus ladangnya. Kelak, pemuda ini diminta membantunya mengajar.
Berkat kesungguhan dan kegigihan di bidang ekonomi, pada tahun 1932 Muhammad Na’im menunaikan ibadah haji. Seperti umumnya para santri yang naik berhaji, ia juga mukim di Makkah untuk mendalami ilmu agama.
Keberangkatan Na'im ke Tanah Suci menjadi kebanggaan keluarga dan masyarakat sekitar. Mereka bahagia karena selama itu belum ada anak Cipete yang menuntut ilmu di luar daerah, apalagi di luar negeri. Mungkin, dari situlah, perlahan-lahan “kelas” ustadz naik, yang di kemudian hari, “mengungguli” kelas jawara.
Ghirah Dakwah
Di Makkah, Na'im belajar kepada para ulama kenamaan, antara lain Syekh Ali Al- Maliki, Sayyid Alwi Al-Maliki, Syekh Umar Hamdan, Syekkh Ahyad Al-Bughuri. Di sana pula ia bertemu dengan santri-santri dari tanah air, antara lain KH Nur Ali Bekasi.Setelah menetap di sana selama tiga tahun, Muhammad Na’im kembali ke kampung halamannya, Cipete.
Pada tahun 1935 ia menikahi seorang qoriah dari Kuningan-Jakarta Selatan, Siti Mardhiyah binti Haji Sarbini. Kemudian ia juga menikahi Saodah Musyaffa, adik kandung kawannya ketika mengaji di Kuningan, yakni Hamim, Raisin dan Tabrani. Istri ketiganya bernama Hj. Masnah binti Mubarok dari Petogogan, sekarang ini Blok A.
Kegiatan dakwah yang dilakukan dirasakannya sangat berat, karena keterbatasan tenaga pendakwah di Cipete. Untuk melancarkan dakwahnya, mushala kecil di tepi empang dipindahkan ke dekat lokasi rumahnya. Mulai saat itu, ia membuka pengajian yang lebih luas tiap malam Senin dan Sabtu siang. Pengajian itu diikuti kaum laki-laki dan perempuan.
Lambat tapi pasti pengajian itu mendapat sambutan dari masyarakat. Jama’ahnya tak hanya datang dari kampung Cipete, melainkan juga dari Pangkalan Jati dan Jagakarsa. Di antara mereka ada yang bermukim di rumah-rumah yang disediakan Na’im.
Undangan untuk mengisi pengajian dari luar kampung pun berdatangan, dari Pedurenan, Cipete Selatan, Cipete Utara dan lain-lain. Waktu itu tidak ada kendaraan bermotor, bahkan ia jarang naik sepeda karena kondisi jalan yang tidak baik. Namun ia tidak patah arang. Ghirahnya berdakwah dilakukan dengan kebahagiaan serta dalam rangka mencari ridla Allah SWT dan mengabdi kepada masyarakat.
Dengan bertambah padatnya kegiatan mengajar, KH. Muhammad Na’im minta bantuan salah satu muridnya, Asy’ari untuk mengajar Al-Qur’an kepada murid-muridnya yang lain.
KH Muhammad Na'im bersama para sahabatnya KH Abdurrazaq Ma’mun, KH. Ahmad Hajar Malisi, KH. Madani dan KH. Syakur Khairi kemudian membangun Madrasah Raudhatul Muta’alimin di daerah Mampang Prapatan. Ide mendirikan madrasah tersebut pada masa itu dianggap maju dan cemerlang, karena sekolah agama Islam masih sangat jarang. Waktu itu di Jakarta baru ada sekolah Jami’at Kheir di Tanah Abang, yang dibangun dan dikelola habaib. Di madrasah itulah, anak-anak Naim bersekolah, seperti Abdul Hayyie dan Aisyah.
Pengalaman membangun dan mengelolah madrasah Raudhatul Muta’alimin kemudian dijadikan bekal oleh KH Muhammad Na’im dalam membangun madrasah Daruttahzib atas swadaya masyarakat di atas tanah wakafnya beserta keluarga di Cipete, begitu juga pembangunan Masjid Annur.
Sibuk mengajar di madrasahnya dan penjadi penceramah di mana-mana, tidak menjadikan Muhammad Naim yang sudah dikenal sebagai Kiai Haji lua belajar. Ia masih datang mengaji kepada Habib Ali Al-Habsyi di Kwitang dan Habib Ali Bungur di Bogor.
Jaringan Ulama
Persahabatannya dengan para ulama terkemuka dan para habib, seperti KH Abdurrazaq Makmun, Habib Ali Kwitang, Habib Ali Bungur serta pengalamannya di Mekkah, telah memperluas cakrawala pemikiran KH Muhammad Naim. Pergaulannya diperluas dengan mengikuti perkembangan pendidikan dan perjuangan kemerdekaan di tanah air.
Dalam pandangannya, kiblat pendidikan agama di tanah air adalah Jawa Timur, khususnya Pesantren Tebuireng pimpinan Hadhratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari. Maka putra pertamanya Abdul Hayyie pun dikirim ke sana. Namun dia juga mendidik putra-putrinya mendalami ilmu-ilmu lainnya di sekolah umum.
Perkenalannya dengan Hadlratusy Syekh bertambah dekat juga seiring sejalan dengan aktifitasnya di NU. NU pula yang mengenalkan Naim dengan KH Abdul Wahid Hasyim, KH Idham Cholid, KH Anwar Musaddad, KH Ilyas, KH Saifuddin Zuhri, KH Tohir Rohili, KH Mursidi, KH Ishaq Yahya, KH Ahmad Syaichu, KH Abdul Aziz Amin.
Statusnya sebagai salah seorang pengurus Syuriah NU Jakarta menyebabkannya sering menghadiri muktamar-muktamar NU yang diselenggarakan di Jawa maupun di daerah lain, seperti muktamar NU di Surabaya, Bandung, Palembang dan Jakarta.
Pada tahun 1949, bersama KH Abdurrazaq Ma’mun, KH Jumhur menghadiriKongres Muslimin Indonesia di Yogyakarta, pada kesempatan itu bersama KH Abdul Wahid Hasyim, KH Wahab Chasbulloh dan KH Ahmad Dahlan menjadi saksi atas dideklarasikannya pemerintahan Republik Indonesia Serikat.
KH Muhammad Na’im pada 12 Mei 1973 pada usia 61 tahun setelah dirawat empat hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta karena menderita penyakit jantung. Jenazahnya dimakamkan di kompleks Masjid Annur Cipete. Seminggu sebelum wafat dia masih sempat meresmikan pembangunan sebuah Mushalla di daerah Pedurenan Jakarta Selatan, yang kemudian diberi nama “Baitun Na’im”. (Abdurrahman Naim, Mantan Musytasyar PCI NU Syiria, tinggal di Jakarta)

Adalah A. Muhaimin bin Abdul Aziz, lahir di Lasem Kab. Rembang Jawa Tengah pada 1890 M dari ayah Kiai Abdul Aziz dan ibu Mukminah binti Mahali. Ia adalah menantu Kiai Chasbullah, ayah KH Wahab Chasbullah. Setelah isteri pertamanya wafat, ia diambil menantu oleh Hadratusysyaikh Hasyim Asy’ari Tebuireng, dinikahkan dengan putrinya, Nyai Khoiriyyah Hasyim.
Kiai Muhaimin memulai pendidikan dini agama dengan ayahnya, Kiai Abdul Aziz. Kemudian masa remaja belajar ke Kiai Umar Pondok Pesantren Sarang bersama kedua adiknya antara lain Suyuthi. Ia kemudian Kiai Muhaimin melanjutkan belajar ke Kiai Chasbullah Tambakberas Jombang sambil mengajar. Akhirnya ia diambil menantu oleh Kiai Chasbullah, dan kehadirannya pun mewarnai proses belajar mengajar di pesantren tersebut, menjadi sangat ramai dibanjiri santri, memberi berkah tersendiri.
Berita ramainya Pondok Pesantren Tambakberas membuat Kiai Hasyim Asy’ari terkesan, kemudian meniru mengambil menantu dari pantai utara untuk putrinya Khairiyyah dinikahkan dengan Kiai Maksum bin Ali, keluarga Pesantren Maskumambang, Desa Dukun Kab. Gresik, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Kiai Maksum Ali, Kwaron, pengarang Kitab Shorof Al-Amtsilatut Tashrifiyyah yang menjadi buku pegangan wajib di sebagian besar pondok pesantren, diterbitkan pertama kali di Timur Tengah. Kiai Maksum adalah kakak kandung Kiai Adlan Ali Cukir Jombang di tahun 80an Rois ‘Am Jam’iyyah Ahlith Thoriqah Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah.
Tahun 1923 istri Kiai Muhaimin, kakak kandung dari KH Wahab Chasbullah wafat, tidak dikaruniai keturunan. Kemudian Kiai Muhaimin langsung mukim di Makkah. Pertama kali menginjakkan Makkah sudah dikenal alim. Sempat belajar memperdalam lagi kepada adik Kiai Ahmad Dahlan Yogyakarta. Di saat bersamaan Kiai Maksum suami Nyai Khairiyyah wafat. Dikarunia keturunan antara lain Nyai Abidah suami Kiai Mahfud Ahli Falakiyah berputra antara lain H.Hakim, lainnya Nyai Jamilah berputra antara lain Dr. Umar Faruq.
Menikah dengan Nyai Khairiyah
Hubungan ta’aruf Kiai Muhaimin-Nyai Khairiyyah dimulai dari kegiatan surat menyurat. Saat itu usia Nyai Khairiyyah 17 tahun setelah ditinggal wafat Kiai Ma’shum Kwaron suami pertama. Kiai Muhaimin dari Makkah berkirim surat isinya menanyakan kesediaan Nyai Khairiyyah menjadi istrinya. Saking bingungnya tidak terasa membaca surat itu sambil berjalan dari Tebuireng sampai Kantor Kecamatan Diwek. Kemudian dijawab Nyai Khairiyyah, menanyakan keberadaan istri pertama Kiai Muhaimin. Langsung dijawab dengan mengirim surat keterangan kematian istrinya. Tidak beberapa lama Kiai Muhaimin mengutus Kiai Bishri Syansuri menyatakan keinginannya kepada KH Hasyim Asy’ari. Lalu memanggil Nyai Khairiyyah, menjadi heran kok sudah saling kenal. Kemudian Kiai Bishri sambil tersenyum-senyum menerangkan bahwa keduanya sebelumnya sudah surat-suratan.
Kiai Hasyim Asy’ari kemudian bersikukuh agar anaknya menikah dengan Kiai Muhaimin. Untuk maksud itu Oktober 1928 Kiai Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Hasbullah, dan Kiai Bishri Syansuri ke Sarang, Kab.Rembang. Selanjutnya pihak keluarga mengutus Kiai Ahmad bin Syueb Sarang (seusia Kiai Muhaimin) agar mengikuti musyawarah dan memutuskan syarat Nyai Khairiyyah untuk menikah dengan Kiai Muhaimin harus dibawa ke Makkah. Aqdun Nikah dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Wahdah Lasem yang diasuh Kiai Baidlowi bertindak mewakili keluarga, karena Kiai Abdul Aziz sudah wafat. Kiai Bishri Syansuri mewakili Kiai Muhaimin. Akhirnya resmilah Nyai Khairiyyah menjadi istri Kiai Muhaimin diantar ke Mekkah oleh adiknya, Kiai Abdul Karim Hasyim. Adapun putrinya, Abidah 13 tahun dan Jamilah 8 tahun tidak ikut ke Makkah, namun Ikut kakeknya, KH Hasyim Asy’ari di bawah asuhan beliau di Tebuireng.
Dalam kehidupan rumah tangga, Kiai Muhaimin memberikan Nyai Khairiyyah keleluasaan uang belanja kebutuhan sehari-hari, karena memahami harga sembako sewaktu-waktu bisa berubah. Hal ini sangat melegakan hatinya, seperti pernah diceritakan kepada ponakannya, Pak Muhsin. Bahkan Kiai Muhaimin menyediakan uang dalam lemari. Apabila kurang, ia mempersilahkan istrinya mengambil uang di lemari satunya lagi.
Selamatkan Kitab Madzhab Syafi’i
Kiai Muhaimin tercatat salah seorang pengajar di Masjidil Haram. Menunjukkan otoritas keilmuannya diakui. Dia antara muridnya, Kiai Umar Blora, Makkah.
Di Makkah Kiai Muhaimin pernah memimpin Darul Ulum, pusat dakwah dan pendidikan (madrasah atau jam’iah) berhaluan Ahlus Sunnah Wal Jamaah sebagai Rois Jam’iyyah. Termasuk pengajar atau guru besarnya antara lain Sayid Ali Al-Maliki Mufti Makkah. Pada mulanya Madrasah Darul Ulum didirikan oleh Sayid Muchsin Musana Palembang pada tahun 1927. Sepeninggal Kiai Muhaimin, Mudir Darul Ulum dipimpin oleh Syaikh Yasin Al-Padani, seorang ulama besar Makkah yang terutama sejak tahun 80’an sampai akhir hidupnya amat terkenal dan disegani menjadi rujukan hukum dan sumber restu ulama NU di Indonesia. Untuk membedakan 2 nama Yasin, Kiai Muhaimin memberi nama 1. Syaikh Yasin (Al Padani), 2. Ustadz Yasin (Palembang). Dalam riwayat yang masyhur, memang guru Syaikh Yasin Al Padani antara lain :1. Kiai Ma’shoem Lasem, 2. Kiai Baidlowi Lasem.
Di antara murid di Madrasah Darul Ulum Makkah masa dipimpin Syaikh Yasin adalah Syaikh Mur’i, kini Mudir Universitas Darul Ulum, Hudaidah, Yaman. Yang banyak memberi beasiswa mahasiswa asal Indonesia.
Lulusan Darul Ulum Makkah yang diasuh Kiai Muhaimin banyak yang menjadi ulama besar. Tersebar di Makkah, Indonesia dan Yaman yang memerlukan keuletan melacaknya, karena mereka berdomisili di berbagai Negara. Termasuk Kiai Basyuni ayah mantan Menteri Agama RI dan Kiai Dahlan Makkah asal Kediri. KH.Maimun Zubair Pengasuh Pesantren Al Anwar Sarang mengaku alumni Darul Ulum waktu belajar di Makkah, masuk tahun 1950, disampaikan saat ceramah walimah pernikahan di rumah KH.A.Rozzaq Imam Bonang Lasem besanan dengan Kiai Siraj Makkah. Menjadi menantu Kiai Baidlowi dari Nyai Fahimah putrinya, dikaruniai anak antara lain Gus Ubab dan Gus Najih. Ayahnya, Kiai Zubair lahir tahun 1885. Leluhurnya Buju’ Su’ud Desa Klampis Arosbaya Bangkalan Madura. Bukan yang Bindere Su’ud di Sumenep.
Sayang dalam perjalanannya kemudian Darul Ulum yang didirikan dengan susah payah penuh suka duka oleh Kiai Muhaimin dan dilanjutkan oleh Syaikh Yasin Al-Padani, kelahiran tahun 1335 Hijriah, setelah kepemimpinan mereka mungkin karena pengelolaannya kurang terurus, menjadi tidak berkembang dan maju, sehingga diambil alih oleh Pemerintah Saudi Arabia dari Dinasti Su’udiyyah yang beraliran Wahabi, termasuk mengambil alih perpustakaannya yang memiliki banyak koleksi kitab-kitab penting. Darul Ulum pun turun drastis kompetensi keilmuannya, mengikuti persamaan tingkat dasar. Berubah menjadi sekolah umum (kurikulum nasional), mulai dari tingkat MTs sampai jenjang berikutnya. Seperti halnya Ash-Sholatiyyah meski tetap dipegang swasta. Begitu juga Al-Falah, namun dikelola masyarakat Arab di Makkah.
Menurut Syaikh Shodiq bin Muhammad bin Hasan Asy’ari ahli sejarah murid Syaikh Yasin Al-Padani seperti juga Kiai Hasan Iraqi Sampang saat hidup Kiai Muhaimin masih berusia 9 tahunan, Kiai Muhaimin salah satu ulama besar Makkah asal Jawa terkenal alim. Menurut Kiai Maimun Zuber, sebagai contoh barometer kefaqihan Kiai Muhaimin adalah kemampuannya mendirikan dan memimpin Raudlatul Munadzirin, suatu lembaga bahtsul masail satu-satunya yang paling prestisius di kalangan ulama Makkah, pesertanya terutama diikuti semua ulama asal Asia Tenggara seperti Indonesia, Campa, Patani, Mindanao dan Malaya. Diantara anggotanya, Kiai Zubair, ayah KH.Maemun Zubair. Keputusan bahtsul masail Raudlatul Munadzirin memiliki bobot inlektualitas keagamaan yang tidak diragukan.
Kumpulan keputusan bahtsul masail Raudlatul Munadzirin yang telah ditashih oleh Kiai Muhaimin selaku Pimpinan Darul Ulum menjadi ensiklopedi hukum ijma’ yang tidak ternilai. Seperti yang pernah disampaikan oleh seorang narasumber dalam sebuah halaqah yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Raudlatuth Tholibin, Leteh, Rembang, pimpinan KH Musthofa Bishri atau Gus Mus.
Namun sangat disayangkan, koleksi kitab karya Kiai Muhaimin selama hidupnya memimpin Darul Ulum termasuk Raudlatul Munadzirin, hingga sekarang belum ditemukan. Di Makkah, Kiai Muhaimin pernah menulis risalah tentang bedug dan kentongan menurutnya perlu dipertahankan. Sayyid Ali Mufti Makkah saat itu awalnya sempat marah membaca sekilas risalah tersebut, karena menganggapnya bid’ah. Risalah tersebut berdasarkan sumber Al-Quran, Al-Hadits dan Kaidah Ushul Fiqh yangh jelas. Kiai Muhaimin juga menguraikan latar belakang filsafat Jawa, bahwa bedug ditabuh di masjid berbunyi deng..deng pertanda ruangan masjid masih cukup untuk sholat berjamaah, kentongan dipukul di musholla berbunyi tong..tong…memberi isyarat musholla masih kosong menunggu jamaah datang.
Pendapatnya berbeda dengan KH.Hasyim Asy’ari. Namun selama penulis 5 (lima) tahun sekolah di Pesantren Tebuireng menyaksikan sendiri masjid lama Tebuireng menggunakan bedug. KH.Hasyim Asy’ari adalah ulama yang sangat terkenal kealimannya. Terutama ahli hadits. Peletak dasar aswaja di tubuh NU dengan mengarang Kitab Qanun Asasi. Kealimannya salah satunya dapat dilihat dalam polemik fiqh seringkali menyampaikan pendapatnya berimprovisasi dalam bentuk syair atau perlambang dalam bahasa arab secara isti’jal atau spontan. Sehingga konfliknya tidak diketahui/ difahami masyarakat awam. Sayang Kitab Diwan Hasyim Asy’ari berupa kumpulan syi’irnya itu sampai sekarang dicari belum ditemukan. Keindahan dan kemampuan mengungkapkan pendapatnya jarang dimiliki ulama lainnya. Mengingatkan kita dengan Diwan Asy-Syafi’I dan Diwan Ali, walaupun yang menulisnya bukan Sayyidina Ali RA sendiri.
Kiai Muhaimin banyak menyelamatkan kitab madzhab Imam Syafii. Di tengah gencarnya Pemerintah Saudi Arabia menarik peredaran kitab yang dianggap menyimpang dari ajaran Wahabi kemudian membakarnya. Di antara kitab Kiai Muhaimin tertera tandatangannya menjad koleksi Perpustakaan Tebuireng. Menurut H Ishaq bin Kiai Masykuri, ayahnya santri Kiai Muhaimin saat boyong dari Makkah naik kapal laut membopong kitab sebagian koleksi Darul Ulum. Sampai di rumahnya di Lasem ditumpuk, banyaknya sampai penuh di beberapa lemari besar. Kondisi kitabnya bolong-bolong, sekarang kitabnya sudah tidak ada. Dahulu yang telaten sempat meneliti adalah KH.A.Hamid Baidlowi. Menurut Kiai Maimun Zuber, kitab-kitabnya dimakan lenget, kutu buku.
Jasa Kiai Muhaimin dalam sejarah yang tidak bisa dipungkiri adalah perannya di Raudlatul Munadzirin Makkah menghasilkan kader ulama unggulan yang menguasai referensi karya keagamaan klasik yang mampu menjawab dan memformulasikan persoalan-persoalan ummat dalam proses pengambilan hukum Islam. Telah mewarisi tradisi keilmuan bahtsul masail. Kegiatan keilmuan menjadi hidup atau kondusif. Kegiatan diskusi ilmiah tersebut juga terkenal di Indonesia, memberi sumber inspirasi. Gemanya meluas, di lingkungan pondok pesantren dan NU. Sehingga menjamur, berdiri bahtsul masail-bahtsul masail. Tsamrotur Raudlah, hasil2 Keputusan Raudhatul Munadzirin (Taman Cendikiawan) pernah diterbitkan dan didapatkan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri dan Majma’ Buhuts Nahdhiyyah, Jateng.
Kitab Tsamrotur Raudlatusy Syahiyah memuat kumpulan jawaban permasalahan penting fiqh Madzhab Syafi’I dari pelajar Indonesia selama muqim di Makkatul Mukarromah antara lain Masykuri Lasem, Jarir bin Ismail Karang Anyar, Wazir bin Umar Bojonegoro, Abdul Jalil bin Abdul Hamid Juwana, Umar bin Abdurrahman Demak, Dahlan bin Kholil Jombang, Alawi bin Abdullah Demak, Muslih Afindi bin Dahlan Kudus, Abu Syuja’ bin Munawar Kediri, Mushtofa bin Nur Salim Rembang di bawah naungan Raudlatul Munadzirin dengan ta’ayyid dan tasyji’ oleh Asysyaikh Al Alim Al Allamah Al Ustadz Abdul Muhaimin bin Abdul Aziz Lasem.
Ulama Makkah yang hidup masa itu antara lain Syaikh Adnan, Syaikh Muhammad Bakir, Syaikh Mukhsin Almusawa, Syaikh Umar Hamdan, Syaikh Ali Almaliki, dan Syaikh Mukhtar Ath-Thoriq.
Menurut KH Maemun Zubair, andaikan tidak ada Kiai Muhaimin NU tidak akan sekuat itu, karena Makkah merupakan pusat Islam Dunia termasuk NU masa itu. Pasca diterimanya (success story) usul Komite Hijaz oleh Pemerintah baru Saudi Arabia agar memberikan kebebasan mengamalkan Madzaahibul Arba’ah bagi muqimin Makkah, maka kiprah Kiai Muhaimin dan komunitas Indonesia di Makkah membuktikan (secara life) ajaran Ahlussunnah wal Jamaah berdasarkan Madzahibul Arba’ah yang diusung Komite Hijaz cikal bakal NU begitu dinamis, aktif dan moderat.
Bahkan peranan istrinya, Nyai Khairiyyah (Syekh Sodiq menyebutnya Syaikh Khairiyah) ikut mengantar fase awal berdirinya Daulah Su’udiyyah dalam bentuk model praktis serta visi misi emansipasi penddidikan wanita Arab. Dengan mendirikan Madrasah Banat yang pertama di Makkah tahun 1942. Menurut H.Aboebakar dalam bukunya, Nyai Khairiyyah selama 9 tahun mendirikan dan mengajar di Madrasah Wanita termasyhur di Syamiyyah, Makkah. Kiai Muhaimin membantu Nyai Khairiyyah Hasyim, istrinya, mendirikan Madrasah Kuttabul Banat. Sejarah mencatat, madrasah khusus wanita yang pertama di Makkah. Gerakan keduanya yang visioner terobosan besar bagi kemajuan pendidikan. Telah memperjuangkan emansipasi wanita di bidang pendidikan. Jiwa kepeloporan yang teramat langka dan tidak lazim pada zaman itu.
Kontribusi yang besar tersebut tentu menggembirakan pemerintah dan warga Saudi Arabia atas jasa-jasanya itu. Semoga hubungan sejarah tersebut dapat membantu mempererat hubungan Indonesia-Saudi Arabia.
Beberapa Madrasah Banat kemudian bermunculan di Makkah, antara lain Jam’iyah Khoiriyah University khusus wanita didirikan oleh Hj.Aminah Syaikh Yasin Al Padani. Bahkan juga di Makkah terdapat lembaga PKK dengan nama Jam’iyyatul Khoiriyah yang menurut sumber informasi dinisbatkan kepada Nyai Khairiyah, sekarang yang menangani puteri dari Bin Abdul Aziz Malik Faishal keluarga Kerajaan Saudi Arabia yang dikenal gigih memperjuangkan emansipasi wanita yang dirintis Nyai Khairiyah.
Peninggalan Kiai Muhaimin dan Nyai Khairiyyah berupa Madrasah Darul Ulum termasuk di dalamnya terdapat qismul banat yang kemudian menjadi Madrasah Kuttabul Banat sampai tahun 1955 kemudian beralih status menjadi madrasah negeri atau dikelola oleh negara (Pemerintah Saudi Arabia) hingga sekarang.
Kiai Muhaimin di samping alim, mengkader, di Makkah juga suka menolong orang lain. Sebagai tokoh yang dituakan, banyak membantu biaya hidup santri asal Indonesia yang sebagian besar serba berkekurangan, hidup pada masa penjajahan. Antara lain yang banyak dibantu, Kiai Wahib Wahab Jombang, Kiai Zaini bin Abdullah kakak kandung Kiai Hamid Pasuruan dan Kiai Bishri Musthofa, setelah kembali ke Rembang berhasil menjadi ulama besar dan produktif mengarang kitab.
Abdullah Hamid
Alumni Pondok Pesantren Tebuireng 1987, kini Kepala Perpustakaan dan Publikasi Masjid Jami’ Lasem.

Ilmu adalah karunia paling berharga yang diberikan Allah kepada manusia. Kemuliaan ilmu ini banyak ditegaskan oleh Al-Qur'an maupaun hadis Rasulullah SAW seperti hadis yang mewajibkan seluruh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, atau keharusan menuntut ilmu dari sejak manusia dilahirkan hingga meninggal dunia (long life education).
Sedangkan ilmu tidak dapat dikatakan ilmu jika ia tidak dihubungkan dengan amal perbuatan manusia. Rasulullah SAW mengibaratkan hubungan ilmu dan amal ini dengan pohon dan buahnya. Jika ilmu adalah sebatang pohon maka amal adalah buahnya. Jika ilmu tidak disertai dengan amal kebajikan maka ilmu tersebut tidak banyak berguna laksana pohon yang tak berbuah.
Dalam kitab Ta`limul Muta`allim, Syekh az-Zarnuji, menerangkan bahwa banyak sekali umat Islam di masanya yang mengalami kegagalan dalam menuntut ilmu. Kegegalan yang dimaksud bukanlah kegagalan lulus atau tidak lulus dalam ujian sekolah. Akan tetapi lebih jauh lagi merupakan kegagalan sebab tidak dapat menjadikan ilmu yang diperoleh bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan kata lain, ilmu yang tidak dapat dipetik buahnya.
Menurut Syekh Zarnuji, kegagalan ini disebabkan oleh kekeliruan motivasi menuntut ilmu (niat), memilih disiplin ilmu, guru dan teman, kurangnya penghormatan terhadap guru dan orang yang berilmu, kemalasan dalam belajar, kurangnya ibadah dan rendahnya sikap tawakkal (berserah diri kepada Allah), wara` (menjauhi makan barang haram), zuhud (melepaskan ketergantungan terhadap materi). Sementara seluruh hal di atas merupakan syarat-syarat dan jalan yang dibutuhkan oleh setiap pelajar dalam mencapai ilmu pengetahuan yang diridhai Allah SWT.
Dari syarat-syarat keberhasilan mendapatkan ilmu di atas, terlihat jelas bahwa sebenarnya pendidikan dalam Islam memberikan perpaduan yang indah antara ilmu dan amal. Bersendikan pada kesungguhan dalam mengasah potensi intelektual dan keikhlasan dalam beramal.
Barangsiapa yang berhasil memenuhi syarat-syarat dan benar dalam cara menuntut ilmu niscara mereka akan tercerahkan hati dan pikirannya. Mereka akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat baik bagi dirinya sendiri juga bagi masyarakt luas serta akan selalu berada di bawah petunjuk Allah SWT.
Sebaliknya mereka yang meninggalkan syarat-syarat yang diperlukan dalam menuntut ilmu dan belajar dengan jalan yang salah maka sudah dapat dipastikan mereka akan mengalami kegagalan dalam memadukan antara ilmu dan amal. Dalam dunia pendidikan Islam terdapat sebuah slogan yang sangat populer:
”Man zada ilman wa lam yazdad hudan lam yazdad minallahi illa bu`dan.” Artinya: Barangsiapa yang bertambah ilmunya akan tetapi tidak bertambah petunjuknya maka ia tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali semakin jauh dari Allah.
Rifkil Halim Muhammad

Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa Siti Aisyah RA bercerita, pada suatu ketika datanglah seorang perempuan kepada Rasulullah SAW sedangkan tangan kanan perempuan itu dalam keadaan melepuh. Perempuan itu berkata: "Wahai Rasulullah, mohonkanlah doa kepada Allah agar tanganku ini bisa sembuh seperti sedia kala". Rasulullah SAW bertanya: "Apa yang menyebabkan tanganmu melepuh seperti itu?".
Perempuan itu menjawab: "Wahai Rasulullah, pada suatu malam aku bermimpi seolah-olah kiamat telah terjadi dan neraka jahim telah dinyalakan. Dan di jurang neraka itu aku melihat ibuku memegang sepotong lemak di tangan kanan dan sebuah kain kecil di tangan kiri. Hanya kain kecil dan lemak itulah yang menjaga ibuku dari terjangan api neraka".
"Wahai Rasulullah, melihat keadaan ibuku aku menjadi iba kemudian aku bertanya kepadanya, "Wahai ibu, kenapa engkau di sini? bukankah engkau seorang ahli ibadah dan selalu taat pada suami?". Ibuku menjawab, "Benar wahai anakku, aku dulu memang ahli ibadah dan selalu taat pada suami.. tapi sebenarnyalah aku seorang yang kikir waktu hidup di dunia. Dan tempat ini adalah tempat golongan orang2 yang kikir." Kemudian aku bertanya, "Kalau kain kecil dan lemak yang ada di tanganmu itu apa ibu?" Ibuku menjawab, "Hanya inilah temanku di sini anakku, lemak dan kain kecil inilah yang pernah aku shadaqahkan selama hidupku di dunia. Dan kedua benda ini yang melindungiku dari terjangan api neraka." Kemudian aku bertanya, "Ayah di mana ibu? mengapa dia tidak menolong ibu?" Ibuku menjawab, "Ayahmu bersama dengan orang-orang yang dermawan, anakku.."
"Wahai Rasulullah, kemudian akupun mendatangi ayahku yang pada saat itu sedang menuang air di telagamu.., dan aku berkata kepada ayahku, "Wahai ayahku, ibuku saat ini sedang menderita dan ayah tahu bahwa ibu rajin beribadah dan selalu taat pada ayah, berikanlah seteguk air dari telaga ini untuk ibu.." Ayahku menjawab, "Wahai anakku, air telaga ini haram bagi orang2 yang kikir seperti ibumu.."
"Wahai Rasulullah, karna belas kasihanku kepada ibuku maka akupun nekat mengambilkan segelas air dari telagamu itu untuk kuberikan kepada ibuku. Akan tetapi pada saat kuberikan air itu kepada ibuku, tiba-tiba terdengarlah olehku suara tanpa rupa, "Semoga Allah melepuhkan tanganmu." Kemudian akupun terbangun dan aku melihat tangan kananku ini melepuh, wahai Rasulullah.."
Rasulullah bersabda, "Begitu bahayanya sifat kikir ibumu itu.." Kemudian Beliau pun berdoa kapada Allah, maka sembuhlah tangan perempuan itu.
Demikianlah kisah tentang bahayanya sifat kikir dan keutamaan shadaqah. Semoga kita dapat memetik manfaatnya. (J. Mu'tashim Billah - Mustofa Hasyim)

Semua huruf Hijaiyyah, masing-masing mempunyai makhraj (tempat keluar) tersendiri. Secara umum makharijul huruf terbagi menjadi lima bagian:
الجوف : Al Jauf (rongga mulut dan tenggorokan)
الحلق : Al Halq (tenggorokan)
اللسان : Al Lisan (lidah)
الشفتين : Asy Syafatain (kedua bibir)
الخيشوم : Al Khaisyum (rangga hidung)
1. الجوف (AL JAUF)
Al Jauf secara bahasa adalah “lubang atau lingkaran.” Sedangkan dalam istilah tajwid, al-jauf adalah suara atau bunyi huruf yang keluar dari rongga mulut dan tenggorokan. Al Jauf juga disebut sebagai tempat keluarnya huruf-huruf mad (panjang): (و ي ا ). Huruf-huruf mad ialah:
a. Alif, yang didahului harakat fathah : ا َ-
b. Ya’ sukun yang didahului harakat kasrah : ِ ي-
c. Wawu sukun yang didahului harakat dhummah :ُو -
Contoh-contoh bacaan Al Jauf :
يَاأَيُّهَاالَّذِينَ أَمَنُوا -قُوا أَنفُسَكُم -وَأَهْلِيكُمْ نَارًا – إِذَاجَاءَ نَصْرُاللهِ وَاْلفَتْح ِ – اَلرَّحْمَنِ الَّرحِيمِ – يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللهِ أَفْوَاجًا
2. الحلق(AL HALQ)
Al Halqi adalah lubang tenggorokan. Huruf-huruf yang keluar dari lubang tenggorokan ada enam, yaitu:
(أ ه ح خ ع غ) Secara global, lubang tenggorokan di bagi menjadi tiga bagian:
1. أَقْصَى اْلحَلْقِ artinya tenggorokan bagian bawah. Huruf-huruf yang keluar darinya adalah: ء هـ
ء : أَرْسَلَ – لاَ أَعْبُدُ – إِيمَانًا – كَانَ يَؤُوسًا – مَأْكُولٌ – مَئَابًا – وَالْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ
هـ : كَيْدَهُم – يَهْدِي – وَهَّاجًا – وَإِنَّهُو – فَمَهِّلْهُمْ رُوَيْدًا – ثُمَّ يَهِيجُ – إِهْدِنَا الصِّرَطَ
2. وَسْط ُالْحَلْقِ artinya tenggorokan bagian tengah. Huruf-huruf yang keluar darinya adalah: ح ع
ح : عَلِيمًا حَكِيمًا – قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ – فَحَشَرَفَنَادَى – مِن مَحِيصٍ – فَسَبِّحْ بِحَمْدِربك
ع : عَمَّ يَتَسَاءَ لُونَ – إِنَّ مَعَ اْلعُسْرِيُسْرَا – وَعَمِلُواالصَّاِلحَاتِ – فِي عِيشَةٍالرَّاضِيَةٍ
3. أَدْنَى الْحَلْقِ adalah tenggorokan bagian atas. Huruf yang keluar darinya adalah: غ خ
خ : وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ – خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا – كَيْفَ خُلِقَتْ – وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ
غ : غَيْرِالْمَغْضُوبِ عَلَيْهِم – وَأَغْطَشَ لَيْلَهَا – وَمَغَانِمَ كَثِيرًا – فَإِذَافَرَغْتَ فَانصَبْ
3. اللسان(AL LISAN)
Al Lisan artinya lidah. Maksudnya, al lisan huruf-huruf yang keluar melalui lidah. Al lisan terbagi menjadi lima bagian:
1. أَقْصَى الِّلسَانِ artinya pangkal lidah.
a. Pangkal lidah (lidah bagian belakang), dengan mengangkatnya sedikit ke rongga atas, huruf yang keluar darinya adalah: ق
ق : لاَ أُقْسِمُ بِيَوْمِ اْلقِيَمَةِ – إِقْرَءْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقْ – خَلَقَ اْلإِنسَانَ مِنْ عَلَقْ – إِقْرَءْ وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمْ – قَدْ أَفْلَحَ اْلمُؤْمِنُونَ
b. Pangkal lidah (sedikit ke depan), dengan menurunkannya sedikit. Keluar darinya huruf: ك
ك : أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ – وَوَضَعْنَاعَنكَ وِزْرَكَ – كِرَامًا كَاتِبِينَ – وَيُزَكِّيكُم – وَيْلٌ لِلْمُكَذِّبِينَ – وَاللهُ لاَيُحِبُّ اْلمُتَكَبِّرِينَ
2. وَسْطُ الِلسَانِ artinya lidah bagian tengah. Bertemunya lidah bagian tengah dengan rongga atas, hurufnya adalah: ي -ش – ج
ج : وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ – تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ مِن سِجِّيلٍٍ- َكَذَالِكَ جَعَلْنَاكُم أُمَّةً وَسَطاًَ – مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ – َالجِبَالَ أَوْتَادًا
ش : وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا – مِن شَرِّمَاخَلَقَ – وَبَشِّرِالصَّابِرِينَ – َئِن شَكَرْتُم – لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُون َ- وَأَمْرُهُم شُورَى بَيْنَهُم
ي : الَّذِين َهُمْ يُرَاؤُنَ – يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ – يَابُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ – يَاأَيُّهَاالنَّبِيِّ- مُصَدِّقًالمِاَ بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَةَ – وَيَوْمَ الْقِيَمَة
3. حَافَتَااللِّسَانِ artinya kedua tepi lidah. Kedua tepi lidah (kiri atau kanan) dengan geraham atas, merupakan tempat keluarnya huruf: ض
ض : وَاْلعَادِيَاتِ ضَبْحًا – وَلاَ يَخُضُّ – أَنقَضَ ظَهْرَكَ – وَلاَ الضَّــالِّينَ – وَلاَيَضُرُّكُم – فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلاً – مُضِلِّينَ عَدُدَا
4. أَدْنىَ اللِّسَانِ (lidah terdekat)
Lidah terdekat, terbagi menjadi tiga bagian:
1. Ujung sisi lidah dengan rongga atas setelah huruf dhad, adalah tempat keluarnya huruf: ل
ل : وَجَنَّةٍ أَلْفَافًا – لاَ أُقْسِمُ بِهَذَااْلبَلَدِ – وَلِبَاسُهُم فِيهَاحَرِيرٌ – لُؤْلُؤٌمَكْنُون – إِنَّ اْلأِنسَانَ
2. Ujung sisi lidah dengan rangga atas setelah huruf lam, adalah tempat keluarnya huruf: ن
ن : تَجْرِى مِن تَحْتِهَااْلأَنهَارٌ – وَإِذَامَسَّهُ الْخَيْرُمَنُواعًا – وَمِنهُم مَن يَقُولُ – يَمُنُّونَ عَلَيْهِم – وَأَنزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً – إِنسٌ وَلاَجَانٌّ
3. Ujung sisi lidah dengan rongga atas setelah huruf nun, adalah tempat keluarnya huruf ر
ر : وَأَيَّدْنَهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ – وَاللهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ – بَشِيرًا وَنَذِيرًا – إِلَيْنَامَرْجِعُكُم – إِلَى فِرْعَوْنَ – إِنَّاأَعْطَيْنَكَ الْكَوْثَرَ – وَمِمَّارَزَقْنَاهُم
5. طَرْفٌ اللِسَانِ artinya ujung lidah. Ujung lidah terbagi menjadi tiga bagian:
a. Ujung lidah yang menempel pada gusi atau pangkal gigi atas, tempat keluarnya huruf: ت – د – ط
ت : تَبَّتْ يَدَاأَبِى لَهَبٍ وَتَبْ – أَتْمِمْ لَنَانُورَنَا – تَارَةً أُخْرًى – كِتَابًامَوْقُوتًا – وَالتِّينِ
د : وَاْلأَرْضَ مَدَدْنَهَا – وَلَدَارُاْلأَخِرَةِ – مَتَاعُ اْلحَيَاةِالدُّنْيَا – الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى اْلأَفْئِدَةِ
ط : وَالطُّورِ- مَسْطُورِ – تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ – يَبْسُطُ الرِّزْقَ – طَائِفَةٌأُخْرًى – بِسُلْطَانٍ
b. Ujung lidah bertemu dengan ujung gigi depan yang atas, yaitu tempat keluarnya huruf : ث- ذ – ظ
ث : وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ – وَبَثَّ فِيْهَا – مَثْـنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاع – ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ – وَلاَأَكْثَرَمِن ذَلِكَ وَلاَ أَكْبَرَ اِلاَّ فيِ كِتَابٍ مُبِينٍ
ذ : وَاذْكُرُوااللهَ ذِكْرًا كَثِيرًا – وَلَأُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًاشَدِيدً – وَ إِذْقَالَ إِبْرَاهِيمُ – وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاءُ – مَن ذَالَّذِي يَشْفَعُ عِندَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
ظ : مِنَ الظَّالِمِينَ – أَظْلَمَ عَلَيْهِم – رَبَّنَاظَلَمْنَا – مِن ظُهُورِهِم لَأَظُنُّكَ – غَلِيظًاالْقَلْبِ – وَمَن أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللهِ الْكَذِبَ
c. Ujung lidah ditempatkan antara gigi atas dan gigi bawah, yaitu tempat keluarnya huruf: ص ز س
ز : وَخَلَقْنَاكُم أَزْوَاجًا – إِذَا زُلْزِلَةِ الأَرْضُ زِلْزَالَهَا – فَقَدْفَازَفَوْزًاعَظِيمًا – وَأَنزَلْنَامِنَ السَّمَاءِمَاءًطَهُوْرًا – أَزْوَاجًالِتَسْكُنُواإِلَيْـهَا
س : سَأَلَ سَائِلٌ – لاَيَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوٍْم – سَلْسَبِيلا – سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ – الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِالنَّاسِ – مِنَ الْجِنَّةِوَالنَّاسِ
ص : تَصْلَى نَارًا حَامِيَةٍ- صَبَبْنَاالْمَاءَ صَبَّا – فِىصُدُورِالنَّاسِ – بُكْرَةً وَأَصِيلاً – وَاَقِيْمُواالصَّلَوةَ – يَااَيُّهَاالَّذِينَ أَمَنُواصَلُّوعَلَيْهِ
4. الشفتين (ASY SYAFATAINI)
Asy Syafataini ialah huruf-huruf yang keluar dari kedua bibir. Huruf yang keluar dari kedua bibir, berjumlah empat huruf, yaitu ف م ب و. Keempat huruf tersebut, terbagi menjadi dua bagian, dengan perincian sebagai berikut:
1. Bibir bagian bawah dengan ujung gigi atas,
Bibir bagian bawah dengan ujung gigi atas, merupakan tempat keluarnya huruf: ف
ف : فيِ دِينِ اللهِ أَفْوَاجًا – وَيُفْسِدُونَ فيِ الْأَرْضِ – فَأَكْثَرُوافِيهَاالْفَسَاد َ- فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ – الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوسَ
2. Kedua bibir:
a. Bibir dalam posisi tertutup, adalah tempat keluarnya huruf: ب dan م
ب : تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ – لِؤُلِىالْأَلْبَابِ – تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ – الْمَغْضُـوبِ
م : مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ – حُبًّاجَمًّا – وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا – أَمهِلْهُم رُوَيدًا – أَنعَمتَ
b. Bibir dalam posisi terbuka, hurufnya adalah: و
و : اذاوَقَعَةِ الْوَاقِعَةُ – وِلْدَانَ شِيبًا – وَيَوْمَ وُلِدْتُ – عِوَجًا قَيِّمًا – أَوَلمَ ْيَرَاالَّذِينَ كَفَرُوا
5. الخيشوم (AL KHAISYUM)
Al Khaisyum ialah suara yang berasal dari rongga hidung. Semua bacaan ghunnah (temasuk ikhfa’ dan iqlab), berasal dari rongga hidung. Huruf yang suaranya berada di dalam Al Khaisyum adalah ن – م apabila di tasydid, di sukun atau di antara kedua huruf tersebut, bertemu dengan huruf yang berharakat (hidup). Contoh:
ثُمَّّّّّّّّّّّّّ إِذَاشَاءَ َأَنشَرَةُ – فِي جَنّتِ النَّعِيمِ – رَسُولٍ كَرِيمٍ – مِسْكِينًاذَامَتْرَبَة- تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ

Kemajuan teknologi dan informasi telah mengantarkan pada pola kehidupan umat manusia yang lebih mudah. Sehingga merubah pola sinteraksi antar anggota masyarakat. Pada era teknologi dan informasi ini, khususnya internet, seseorang dapat melakukan perubahan pola transaksi bisnis, baik berskala kecil maupun besar. Yaitu perubahan dari paradigma bisnis konvensional menjadi paradigma bisnis elektronikal. Paradigma baru tersebut dikenal dengan istilah Electronic Commerce, umumnya disingkat E-Commerce.
Kontrak elektrik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik. Maka jelas, kontrak elektronikal tidak hanya dilakukan melalui internet semata. Tetapi dapat juga dilakukan melalui medium facsimile, telegram, telex, dan telpon. Kontrak elektronikal yang menggunakan media informasi dan komunikasi terkadang mengabaikan rukun jualbeli (bai’), seperti sighat, ijabqabul, dan syarat pembeli dan penjual yang harus cakap hukum. Bahkan dalam hal transaksi elektronikal ini belum diketahui tingkat keamanan proses transaksi, identifikasi pihak yang berkontrak, pembayaran, dan ganti rugi akibat kerusakan. Bahkan, akad nikah pun sekarang telah ada yang menggunakan fasilitas telpon atao Cybernet, seperti yang terjadi di Arab Saudi.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana hukum transaksi via elektronik, seperti media telpon, e-mail, atau Cybernet dalam akad jual beli dan akad nikah? Sahkan pelaksanaan akad jual-beli dan akad nikah yang berada di majlis terpisah?
Hukum akad jualbeli melalui alat elektronik sah, apabila sebelum transaksi kedua belah pihak sudah melihat mabi’ (barang yang diperjualbelikan) atau telah dijelaskan baik sifat maupun jenisnya, serta memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun jual beli lainnya.
Hal ini berdasar pada pendapat Muhammad Ibn Syihabuddin al-Ramli dalam Nihayah al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj
(وَالْأَظْهَرُ أَنَّهُ لَا يَصِحُّ) فِي غَيْرِ نَحْوِ الْفُقَّاعِ كَمَا مَرَّ (بَيْعُ الْغَائِبِ) وَهُوَ مَا لَمْ يَرَهُ الْمُتَعَاقِدَانِ أَوْ أَحَدُهُمَا ثَمَنًا أَوْ مُثَمَّنًا وَلَوْ كَانَ حَاضِرًا فِي مَجْلِسِ الْبَيْعِ وَبَالِغًا فِي وَصْفِهِ أَوْ سَمْعِهِ بِطَرِيقِ التَّوَاتُرِ كَمَا يَأْتِي أَوْ رَآهُ فِي ضَوْءٍ إنْ سَتَرَ الضَّوْءُ لَوْنَهُ كَوَرَقٍ أَبْيَضَ فِيمَا يَظْهَرُ
(Dan menurut qaul al-Azhhar, sungguh tidak sah) selain dalam masalah fuqa’-sari anggur yang dijual dalam kemasan rapat/tidak terlihat- (jual beli barang ghaib), yakni barang yang tidak terlihat oleh dua orang yang bertransaksi, atau salah satunya. Baik barang tersebut berstatus sebagai alat pembayar maupun sebagai barang yang dibayari. Meskipun barang tersebut ada dalam majlis akad dan telah disebutkan kriterianya secara detail atau sudah terkenal secara luas -mutawatir-, seperti keterangan yang akan datang. Atau terlihat di bawah cahaya, jika cahaya tersebut menutupi warna aslinya, seperti kertas putih. Demikian menurut kajian yang kuat.
Bahkan Sulaiman bin Muhammad al-bujairomi dalam Hasyiyah al-Bujairami ‘ala al-Khatib menjelaskan adanya tuntutan menyaksikan mabi’ secara langsung tanpa adanya penghalang walaupu berupa kaca.
قَالَ خ ض وَمِنْ نَظَائِرِ الْمَسْأَلَةِ رُؤْيَةُ الْمَبِيعِ مِنْ وَرَاءِ الزُّجَاجِ وَهِيَ لَا تَكْفِي لِأَنَّ الْمَطْلُوبَ نَفْيُ الضَّرَرِ وَهُوَ لَا يَحْصُلُ بِهَا إِذِ الشَّيْءُ مِنْ وَرَاءِ الزُّجَاجِ يُرَى غَالِبًا عَلَى خِلَافِ مَا هُوَ عَلَيْهِ شَرْحُ م ر
Muhammad Syaubari al-Khudhri berkata: “Termasuk padanan kasus tercegah melihat mabi’-barang yang dijual- adalah melihat mabi’ dari balik kaca. Cara demikian tidak mencukupi syarat jual beli. Sebab, standarnya adalah menghindari bahaya ketidakjelasan mabi’, yang tidak bisa dipenuhi dengan cara tersebut. Sebab, secara umum barang yang terlihat dari balik kaca terlihat beda dari aslinya. Demikian keterangan dari syarh al-Ramli.”
Namun untuk nikah aqad semacam ini dianggap tidak sah. hal ini sesuai keterangan Muhammad bin Ahmad as-Syatiri dalam Syarh al-Yaqut al-Nafis
وَالْعِبْرَةُ فِي الْعُقُودِ لِمَعَانِيهَا لَا لِصُوَرِ الْأَلْفَاظِ وَعَنِ الْبَيْعِ وَ الشِّرَاءِ بِوَاسِطَةِ التِّلِيفُونِ وَالتَّلَكْسِ وَالْبَرْقِيَاتِ كُلُّ هذِهِ الْوَسَائِلِ وَأَمْثَالِهَا مُعْتَمَدَةُ الْيَوْمِ وَعَلَيْهَا الْعَمَلُ
Yang diperhitungkan dalam akad-akad adalah subtansinya, bukan bentuk lafalnya. Dan jual beli via telpon, teleks dan telegram dan semisalnya telah menjadi alternatif utama dan dipraktikkan.
Sedangkan hukum pelaksanaan akad nikah melalui alat elektronik tidak sah, karena: (a) kedua saksi tidak melihat dan mendengar secara langsung pelaksanaan akad; (b) saksi tidak hadir di majlis akad; (c) di dalam akad nikah disyaratkan lafal yang sharih (jelas). Sedangkan akad melalui alat elektronik tergolong kinayah (samar). Begitu pula pelaksanaan akad nikah yang berada di majlis terpisah tidak sah.
Sebagaimana diterangkan al-Bujairomi dalam Hasyiyah al-Bujairami ‘ala al-Khatib
قَوْلُهُ (وَالضَّبْطُ) أَيْ لِأَلْفَاظِ وَلِيِّ الزَّوْجَةِ وَالزَّوْجِ فَلَا يَكْفِي سَمَاعُ أَلْفَاظِهِمَا فِي ظُلْمَةٍ لِأَنَّ الْأَصْوَاتَ تَشْتَبِهُ وَيَنْبَغِي لِلشَّاهِدَيْنِ ضَبْطُ سَاعَةِ الْعَقْدِ لِأَجْلِ لُحُوقِ الْوَلَدِ قَوْلُهُ (بَلْ إلَى أَكْثَرَ) ... وَيُشْتَرَطُ فِي كُلٍّ مِنْ الشَّاهِدَيْنِ أَيْضًا السَّمْعُ وَالْبَصَرُ وَالضَّبْطُ وَمَعْرِفَةُ لِسَانِ الْمُتَعَاقِدَيْنِ
Ungkapan al-Khatib al-Syirbini (Dan hafal), maksudnya hafal ucapan wali istri dan suami. Maka tidak cukup hanya mendengar ucapan mereka dalam tempat gelap. Sebab, suara yang satu dengan yang lainnya itu mirip. Bagi dua orang saksi nikah sebaiknya juga menghapal jam akad untuk menentukan nasab anak (dari pasangan tersebut). Ungkapan al-Khatib al-Syirbini (Bahkan lebih dari enam syarat) … Dan bagi masing-masing dari dua saksi nikah disyaratkan mampu mendengar, melihat, menghafal dan mengetahui bahasa dua orang yang berakad.
Selain itu satu hadits dari al-Daruquthni dalam Sunan al-Daruquthni sangat jelas mengenai hal ini
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ r لَا بُدَّ فِي النِّكَاحِ مِنْ أَرْبَعَةٍ الْوَلِيِّ وَالزَّوْجِ وَالشَّاهِدَيْنِ أَبُو الْخَصِيبِ مَجْهُولٌ وَاسْمُهُ نَافِعُ بْنُ مَيْسَرَةَ (رَوَاهُ الدَّارُقُطْنِي)
“Dari ‘Aisyah, ia berkata: Nabi bersabda: “Dalam nikah harus ada empat orang, yaitu wali, calon suami, dan dua orang saksi.” Abu al-Khashib tidak diketahui. Namanya adalah Nafi’ bin Maisarah. (HR. Daruquthni)
Disarikan dari Hasil Keputusan Muktamar NU ke-XXXII di Asrama Haji Sudiang Makassar Tanggal 7-11 Rabi’ul Akhir 1431 H/22 – 27 Maret 2010 M (Redaktur: Ulil A Hadrawy)

Selain memenuhi Fardhunya wudhu, seseorang biasanya menyempurnakan wudhunya dengan menjalankan kesunnahan wudhu. Namun demikian, seringkali seseorang melewatkan beberapa tindakan sunnah karena menganggapnya sebagai sesuatu yang sepele. Padahal, jikalau dilakukan akan menambah nilai wudhu itu sendiri.
Ada lima kesunnahan wudhu yang sering diabaikan; Pertama, membaca basmallah. Nampaknya kelalaian membaca basmallah sebelum berwudhu bukanlah hal yang baru. Rasulullah saw sendiri pernah mengingatkan sahabatnya untuk membaca basmallah ketika hendak berwudhu, sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits
روي أنه صلى الله عليه وسلم وضع يده فى إناء وقال لأصحابه توضئوا باسم الله
Dengan demikian bacaan basmallah dalam wudhu hukumnya sunnah muakkad. Bahkan Imam Ahmad menyatakan bahwa membaca basmillah untuk berwudhu hukumnya wajib. Barang siapa yang lupa membaca bismillah, maka hendaknya menyusulinya ketika teringat kembali. Sebagaimana seseorang lupa membaca basmillah ketika hendak makan. Walaupun melewatkan membaca bismillah tidak mengugurkan kesahihan berwudhu, tetapi meninggalkan basmallah ketika berwudhu mengurangi nilai wudhu itu sendiri. Sebuah hadits menerangkan:
من توضأ وذكر اسم الله كان طهورا لجميع بدنه وإن لم يذكراسم الله تعالى كان طهورا لأعضاء وضوئه
Barang siapa berwudhu dengan membaca basmallah maka sucilah seluruh anggota badannya. Dan barang siapa berwudhu tanpa membaca basmallah maka suci anggota wudhunya saja.
Kedua, membasuh kedua telapak tangan dahulu sebelum memulai berwudhu, karena telapak tangan adalah tempat memindahkan air ke anggota-angota wudhu. Jadi kesuciannya harus diutamakan terlebih dahulu. Terutama ketika baru bangun tidur, karena ketika tidur tidak seorang pun tahu kemana tangannya di arahkan dan najis apapula yang telah menempelinya. Hadits Rasulullah saw menjelaskan:
إذا قام أحدكم من نومه فليغسل يديه قبل أن يدخلهما فى إناء ثلاثا فإنه لايدرى أين باتت يده
Apa bila seseorang bangun tidur, maka hendaklah membasuh kedua tangannya tiga kali terlebih dahulu seselum mengambil air wudhu. Karena sesungguhnya ia tidak tahu kemana tangan tersebut ia letakkan waktu ia tidur.
Ketiga, memulai dengan berkumur dan menghisap air dengan hidung (istinsyaq) sebelum membasuh wajah dengan bersungguh-sungguh, ketika sedang tidak berpuasa. Makna bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengelilingkan air pada seluruh mulutnya dan bersungguh-sungguh dalam beristinsyaq adalah menghirup air hingga pangkal hidung.
Keempat, diantara sunnah-sunnah wudhu adalah menyela-nyela janggut (jenggot) yang tebal dengan air sehingga sampai ke bagian dalam. Sebagaimana cara wudhu yang dipraktikkan Rasulullah saw yang tergambar dalam haditsnya:
روي عن ابن عباس رضي الله عنهما : أنه عليه الصلاة والسلام كان إذا توضأ شبك لحيته الكريمة بأصابعه من تحتها
Bahwasannya Rasulullah saw ketika berwudhu selalu menyela-nyela janggut dengan jari-jemarinya dari arah bawah.
Dan kelima, menyela-nyela jari-jemari tangan dan kaki. Hal ini sebagai penjagaan jikalau terdapat kotoran atau najis yang terselip diantara jari-jari. Demikian pula yang dilakukan dan diperintahkan Rasulullah saw:
عن ابن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إذا توضأت فخلل أصابع يديك ورجليك
Apabila kamu berwudhu maka sela-selailah jari-jemari kedua tangan dan kakimu
Adapun kesunnahan yang lainnya seperti mendahulukan anggota yang kanan, mengulangi tindakan wudhu sebanyak tiga kali dan menggosok-gosok anggota wudhu jarang sekali terlupakan, sehingga banyak orang yang tidak mengerti menganggapnya sebagai fardhunya wudhu. Padahal fardhunya wudhu itu hanya ada enam perkara; 1) niat dengan membasuh muka. 2) membasuh muka. 3) membasuh kedua tangan sampai dengan kedua siku. 4) mengusap sebagian kepala. 5) membasuh kedua kaki sampai dengan kedua mata kaki. 6) urut sesuai apa yang telah tersebut di atas dari pertama sampai keenam.
Disarikan dari Kifayatul Akhyar fi Halli Ghayatil Ikhtishar.
Redaktur: Ulil Hadrawy